Iklan

Transponder Meldingsbok untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 2.28.1
  • 4.6

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Transponder Meldingsbok - Aplikasi Komunikasi Aman dan Efisien untuk Sekolah dan Rumah

Transponder Meldingsbok adalah aplikasi Android yang dirancang untuk memfasilitasi komunikasi yang aman dan efisien antara sekolah dan rumah. Ini menyediakan buku pesan digital untuk setiap siswa yang dapat diakses oleh orang tua dan guru terkait. Pesan, posting ransel, dan formulir diarsipkan dengan rapi di buku pesan setiap siswa.

Sekolah membuat buku pesan dan mengelola hak setiap pengguna. Transponder Meldingsbok dirancang untuk digunakan oleh orang tua, guru, dan siswa. Aplikasi ini memungkinkan sekolah mengirim pesan darurat yang dikirim sebagai pemberitahuan push dalam aplikasi, serta SMS dan email jika sekolah telah mendaftarkan informasi kontak Anda. Pesan darurat juga diarsipkan di buku pesan dan jelas dibedakan dari pesan biasa.

Fitur utama dari Transponder Meldingsbok termasuk mengirim dan menerima pesan, menerima posting ransel sebagai file digital, mengirim pemberitahuan ketidakhadiran, menjawab formulir digital, dan pemberitahuan push dalam aplikasi.

Harap dicatat: Aplikasi ini membutuhkan login dan akun pengguna yang diaktifkan yang terkait dengan sekolah/taman kanak-kanak. Unduh aplikasi ini jika sekolah/taman kanak-kanak Anda memintanya. Jika sekolah/taman kanak-kanak tidak menggunakan Transponder Meldingsbok, sayangnya, Anda tidak akan mendapatkan manfaat dari aplikasi ini.

Program tersedia dalam bahasa lain


Transponder Meldingsbok untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 2.28.1
  • 4.6

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Transponder Meldingsbok

Apakah Anda mencoba Transponder Meldingsbok? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.